“Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat harus berbasis data dan bukti, serta melibatkan kolaborasi multisektor yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan dan inklusif,” ungkap Imelda.

Kota Sehat memiliki peran strategis dalam pembangunan manusia yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi Indonesia Emas 2045, melalui transformasi perkotaan yang adil, berketahanan, dan berpusat pada masyarakat, dengan pendekatan teknologi inovatif, pembiayaan kreatif, dan tindakan kolektif yang positif.

Terdapat sembilan tatanan utama yang menjadi instrumen penilaian dalam program KKS Tahun 2025, yakni: (1) Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri, (2) Permukiman dan Fasilitas Umum, (3) Satuan Pendidikan, (4) Pasar, (5) Perkantoran dan Perindustrian, (6) Pariwisata, (7) Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan, (8) Perlindungan Sosial, (9) Penanggulangan Bencana.