Menurut Ketua Diah, TP-PKK membutuhkan pendampingan dan pembinaan dari instansi teknis untuk benar-benar memahami mekanisme pajak dan retribusi, agar langkah-langkah sosialisasi yang dilakukan tepat sasaran.

“Kami harus memahami betul-betul terkait retribusi dan pajak ini seperti apa mekanismenya dan sebagainya. Karena ini pertama kalinya bagi kami untuk terlibat langsung dalam upaya meningkatkan PAD Kota Palu,” tambah Ketua Diah.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palu menyambut baik inisiatif TP-PKK Kota Palu dan menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif organisasi masyarakat seperti PKK, sangat penting dalam membangun kesadaran pajak di masyarakat.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen untuk menindaklanjuti usulan TP-PKK dengan sinergi antara PKK dan perangkat daerah terkait, guna menciptakan pemahaman yang lebih luas di tengah masyarakat mengenai kewajiban pajak dan retribusi daerah demi kemajuan Kota Palu.RHT