Selain itu lanjutnya, penyanderaan KKB juga tercatat melakukan penyanderaan terhadap warga sipil dan aparat keamanan. Perusakan fasilitas umum, beberapa laporan menyebutkan adanya perusakan sekolah, puskesmas, dan fasilitas lainnya.

“Jadi berdasarkan definisi terorisme dan tindakan-tindakan KKB, beberapa poin yang perlu dipertimbangkan adalah Penggunaan Kekerasan dan Ancaman Kekerasan, KKB secara jelas menggunakan kekerasan dan ancaman kekerasan dalam aksinya. Tujuan menciptakan ketakutan, tindakan-tindakan KKB sering kali menimbulkan ketakutan dan keresahan di masyarakat Papua, terutama di wilayah-wilayah yang rawan,” lanjutnya.

Sementara, motif KKB sering kali dikaitkan dengan perjuangan kemerdekaan atau separatisme Papua, yang dapat dianggap sebagai motif politik. Namun, terkadang motif kriminal juga bercampur dalam tindakan mereka. Korban dan dampak dari tindakan KKB telah menyebabkan korban jiwa dari aparat keamanan dan warga sipil, serta mengganggu stabilitas dan keamanan di Papua.

“Melihat tindakan-tindakan yang dilakukan KKB yang melibatkan kekerasan sistematis, menimbulkan ketakutan, dan memiliki motif politik (separatisme), ada argumen kuat untuk mempertimbangkan bahwa tindakan mereka