“Kami menduga ada banyak hal yang disembunyikan dalam proses pembebasan lahan ini, seperti gunung-gunung yang tercatat dalam SKPT yang seharusnya dilindungi dan dipertimbangkan dalam setiap keputusan pembangunan,” ujar Adit.
Selain itu, DPD IMM Sulteng juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas perusahaan yang tidak memperhatikan prinsip keberlanjutan. “Kami melihat ada ancaman serius terhadap lingkungan, terutama terhadap ekosistem gunung dan kawasan hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar. Jika tidak segera diatasi, ini bisa berakibat pada kerusakan alam yang tak terpulihkan,” lanjut Adit.
DPD IMM Sulteng mendesak agar PT LNP segera menghentikan kegiatan eksplorasi yang dapat menyebabkan kerusakan lebih lanjut, DPD IMM juga mengingatkan pemerintah dan instansi terkait untuk lebih tegas dalam mengawasi kegiatan perusahaan yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan sosial.*/YAT