“Kami sangat khawatir jika kegiatan eksplorasi dan pembebasan lahan yang dilakukan PT LNP tanpa izin yang jelas dan tanpa melibatkan masyarakat akan menambah ketegangan antara perusahaan dan warga. Ini bisa berkembang menjadi konflik sosial yang serius,” ujar Adit.

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) mengungkapkan dugaan ketidaktransparanan dalam proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh PT LNP di Desa Bou.

Menurut informasi yang diterima oleh DPD IMM, pembebasan lahan tersebut dinilai tidak melibatkan partisipasi penuh dari masyarakat setempat dan tidak ada kejelasan terkait pengelolaan lahan yang melibatkan gunung-gunung yang tercatat dalam SKPT.

Ketua DPD IMM, Adityawarman, dalam keterangannya menegaskan bahwa proses pembebasan lahan tersebut dinilai kurang transparan, terutama terkait dengan kawasan yang sebelumnya merupakan area hutan dan gunung yang penting bagi ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.