SULTENG RAYA – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengecam keras tindakan PT LNP yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan di wilayah Desa Bou, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala.

Menurut DPD IMM Sulteng, aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan tersebut tanpa melibatkan masyarakat dan tanpa memperhatikan dampak lingkungan dapat memicu ketegangan sosial dan merusak ekosistem setempat.

Ketua DPD IMM Sulteng, Adityawarman, mengungkapkan bahwa kehadiran PT LNP tanpa sosialisasi yang jelas kepada masyarakat dan tanpa transparansi terkait dampak yang ditimbulkan sangat meresahkan warga setempat.