FGD dirancang partisipatif, melibatkan pemilik budaya sebagai narasumber kunci. Diskusi mengalir layaknya cerita turun-temurun: dari teknik konservasi mangrove yang melarang merokok dan berisik agar tidak mengusik hewan, hingga transformasi hubungan dengan Dongitan (babirusa). Dahulu, babirusa menjadi sumber pangan sebelum Islam masuk; kini, mereka hanya diusir jika mengganggu kebun—cerminan harmoni baru yang tetap menghargai alam.
Komitmen pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Program Semarak Budaya 2025 menjadi pondasi legal upaya ini. “Kebudayaan bukan monumen mati, melainkan denyut hidup yang harus terus dipompa,” tegas Abdurrasyid, menekankan partisipasi masyarakat sebagai jantung revitalisasi.
Bahasa Bobongko, yang masih digunakan sehari-hari, bertahan meski terpapar bahasa Melayu Sulawesi Tengah. Tantangan lain datang dari pergeseran generasi: sagu sebagai pangan utama kian ditinggalkan, tergantikan beras yang dianggap lebih praktis. Namun, semangat mogalom (kebersamaan) dalam gonggan pogaluman masih menjadi nilai inti. Kolaborasi dengan suku Bajo, misalnya, memperkuat upaya mengatasi penangkapan ikan merusak—bukti bahwa sinergi antarbudaya bisa menjadi solusi.