“Informasi tersebut menyesatkan dan bisa merugikan masyarakat. Kami imbau warga untuk tidak mudah percaya dan tidak meng-klik link sembarangan yang tersebar di media sosial,” tegas Kanisius.

Pihak kepolisian mengingatkan kepada masyarakat agar selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi, seperti website Korlantas Polri dan media sosial resmi Polri.

“Kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan digital,” tambahnya. MS