Menurut Suprianto, pihaknya tak menutup kemungkinan bahwa para saksi mata yang sudah diperiksa itu akan naik statusnya menjadi tersangka.

“Penyidikan kasus ini masih terus kami kembangkan. Dalam prosesnya nanti bisa saja saksi-saksi yang sudah kami periksa akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka,” tegas Kapolres.

Sebelumnya, pada Minggu, 2 Maret 2025 aksi unjuk rasa anarkis para pekerja kontraktor terjadi di gerbang masuk Politeknik di Desa Labota dan area parkir kendaraan di bandara lama. Kejadian berawal ketika manajemen PT IMIP bersama tenant menetapkan aturan penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang beraktivitas di dalam kawasan IMIP. Aksi berakibat tiga unit mobil patroli dari tim Safety IMIP rusak terbakar. *WAN