Yusrin menjelaskan berdasarkan rinciannya anggaran sebesar Rp32 miliar tersebut akan diperuntukkan untuk kebutuhan KPU sebesar Rp17,330 miliar lebih, Bawaslu Rp7,112 miliar lebih serta TNI/Polri sebesar Rp5,5 miliar.
Selain itu Pemda Parmout juga melekatkan anggaran sebesar Rp1,1 miliar di beberapa OPD yang terlibat dalam pelaksanaan PSU, diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesabangpol serta Bagian Pemerintahan Umum.
Yusrin juga mengungkapan kesiapan anggaran Pemda Parmout dalam melaksanakan PSU bersumber dari sisa dana pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp9 miliar lebih terdiri dari sisa dana dari KPU Parmout sebesar Rp7,409 miliar lebih dan sisa dana dari Bawaslu Parmout sebesar Rp2,092 miliar lebih.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Setda Parmout, Yusnaeni mengungkapkan, Pemda Parmout siap melaksanakan PSU mengingat beberapa elemen penting dalam penyelenggaraan PSU seperti KPU dan Bawaslu telah menjalin koordinasi dan kerjasama yang baik dengan Pemda Parmout terkait kesiapan seluruh element tersebut dalam proses menuju penyelenggaraan PSU.