“Surat edaran ini menjadi pedoman bagi pemda Sulteng dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan koordinasi dalam mengantisipasi pergerakan massa selama arus mudik dan liburan Idul Fitri,” ujarnya, saat memberikan keterangan pers, di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palu, Rabu (19/3/2025).
Untuk itu, Dinkes Sulteng bersama pemerintah kabupaten dan kota telah membentuk tim kesehatan di masing-masing wilayah. Tim ini akan bekerja sama dengan berbagai sektor terkait seperti kepolisian, TNI/POLRI, Dinas perhubungan dan stakeholder lainnya dalam mengatur operasional pos kesehatan yang beroperasi 24 jam.
Pos pelayanan kesehatan ini dilengkapi dengan fasilitas medis yang memadai, termasuk tempat tidur untuk pemeriksaan pasien darurat dan logistik obat-obatan.