“Kasus KDRT tersebut bermula saat tersangka mendatangi lokasi tempat menginap korban di salah satu hotel di Kota Luwuk. Tersangka merasa curiga bahwa korban telah berselingkuh dengan pria lain,” terang Kasat.

Saat itu kata Kasat, tersangka menemui korban di lokasi parkiran, kemudian terjadilah percekcokan. Akibat tersulut emosi, tersangka menarik jaket korban saat hendak pergi menggunakan sepeda motor.