Kemudian Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Tengah menangani dua titik jalan yang putus yang menhubungkan Desa Bambasiang dan Desa Ogoansam Kecamatan Palasa.

Selanjutnya Dinas PUPRP (Bidang Bina Marga) Kabupaten Parmout ditugaskan menangani jembatan Labani yang putus di Desa Bambasiang.

Sedangkan Dinas PUPRP (Bidang Cipta Karya) dan BPBD Kabupaten Parmout juga ditugaskan mananggani ketersediaan air bersih.
Selanjutnya Dinas PUPRP (Bidang SDA) menangani normalisasi sungai Ulatan dan irigasi Desa Ogoansam.