Selanjutnya, pada tanggal 8 Maret 2025 sekitar pukul 23.10 Wita, seorang warga Desa Lape, menyerahkan 1 unit Air Soft Gun, 3 magazen senpi SS1, dan 61 butir amunisi caliber 5,56 mm.
Barang-barang tersebut ditemukan di sebuah pondok kebun di wilayah Ratubungku pada tahun 2017 dan disimpan karena kekhawatiran terhadap kelompok bersenjata yang masih aktif saat itu.
Setelah mendapatkan imbauan dari kepolisian, warga akhirnya menyerahkan barang tersebut kepada Polsek Poso Pesisir.
Kaops Madago Raya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada warga yang dengan kesadaran penuh menyerahkan barang-barang berbahaya kepada pihak kepolisian.