Kombes Boy Samola menjelaskan, barang berbahaya yang diserahkan dan telah diamankan meliputi 4 magazen senjata api SS1, 80 butir amunisi caliber 5,56 mm, 1 butir amunisi Revolver caliber 38 mm, 1 unit Air Soft Gun laras pendek, dan 13 butir peluru bulat beserta tabung gas.

Adapun kronologi penyerahan pada tanggal 7 Maret 2025 sekitar pukul 10.15 Wita, seorang warga di Kelurahan Mapane menemukan magazen senjata api SS1 dan amunisi saat menggali pondasi bangunan. Barang tersebut terbungkus plastik yang sudah bercampur tanah dan berkarat.

Atas temuan tersebut, berdasarkan imbauan yang masif dilakukan oleh personel Satgas Madago Raya sehingga warga segera melapor kepada Aipda Muh Syahrir selaku Bhabinkamtibmas Desa Masamba, yang kemudian menyerahkan barang bukti kepada Kapolsek Poso Pesisir.