Acara penyerahan berlangsung di Mapolsek Poso Pesisir, Jalan Panca Bhakti, Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, pada Ahad (9/3/2025) sekira pukul 19.33 Wita.
Kaops Madago Raya, Kombes Pol. Boy F.S Samola dalam keterangan resminya, Senin (10/3/2025), membenarkan adanya penyerahan sejumlah barang berbahaya berupa magazen senjata api SS1, amunisi, serta Air Soft Gun.
“Iya benar, pada Minggu (9/3/2025) sekira pukul 19.33 Wita Kapolsek Poso Pesisir menerima penyerahan sejumlah barang berbahaya dari dua tempat berbeda berupa magazen senjata api SS1, amunisi, serta Air Soft Gun,” ujar Kombes Pol Boy Samola.