Menurutnya, mulai dari Musrenbang tingkat Desa, tingkat Kecamatan nanti akan dirampungkan termasuk didalamnya yang telah disampaikan pokok-pokok pikiran oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai. “Semuanya itu masuk dalam satu dokumen perencanaan Pemkab Banggai yang akan dilaksanakan tahun 2026,” ujarnya.
Selain Musrenbang lanjutnya, kedepannya akan dilaksanakan juga Pemilihan Suara Ulang (PSU), yaitu di Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Toili. “Bagi saya tidak ada masalah, siapapun yang menjadi pilihan bapak ibu itulah yang menjadi pilihan kita semuanya,” jelasnya.