SULTENG RAYA- Sebelum pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto mewajibkan kembali kegiatan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” setiap hari, ternyata Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (STMIK) Bina Mulia Palu sudah memikirkan hal tersebut, diwujudkan dalam bentuk pemasangan lambang Burung Garuda di atas gedung kampus.

Kampus yang terletak di Jalan Letjen Soeprapto No. 38, Kelurahan Besusu Tengah ini tampak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kini, tepat di atas bangunan gedung kampus, terpasang lambang Burung Garuda dengan lebar sayap mencapai 16 meter dan berat hampir 1,3 ton.

Tidak hanya itu, STMIK Bina Mulia Palu juga mempersiapkan pemutaran lagu “Indonesia Raya” dan “Garuda Pancasila” setiap pagi. “Sebenarnya, kami sudah memikirkan hal ini jauh-jauh hari, bahkan sebelum pemerintah mengeluarkan instruksi pemutaran lagu ‘Indonesia Raya’ di semua instansi pemerintah,” ujar Ketua STMIK Bina Mulia Palu, Ir. Burhanuddin Andi Masse, S.Kom., M.Kom., pada Kamis (6/3/2025).

Burhanuddin menjelaskan bahwa tujuan dari pemutaran lagu ‘Indonesia Raya’ dan ‘Garuda Pancasila’ adalah untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Melalui penghayatan terhadap syair-syair lagu tersebut, diharapkan dapat membangkitkan semangat, kecintaan, dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Ini juga merupakan bagian dari pendidikan karakter untuk mencetak sumber daya manusia unggul yang memiliki jiwa nasionalisme.

Menurut Burhanuddin, generasi Indonesia yang hebat seharusnya tidak hanya mampu beradaptasi dengan perubahan, tetapi juga menjadi pelopor perubahan, serta memiliki visi jauh ke depan untuk memajukan bangsa dan negara.

Seperti yang diketahui, sejumlah instansi pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto kini mulai mewajibkan kegiatan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” setiap hari. Misalnya, di DPR RI, lagu ciptaan Wage Rudolf Soepratman ini diputar setiap pagi melalui pengeras suara di seluruh gedung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Instruksi tersebut dikeluarkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melalui surat Nomor: T/1375/0T/11/2024 kepada Sekretaris Jenderal DPR RI. Selain itu, Menteri BUMN, Erick Thohir, juga mewajibkan lagu “Indonesia Raya” diperdengarkan di seluruh kantor pusat, cabang, dan proyek BUMN pada pukul 10.00 waktu setempat. Hal serupa juga diterapkan oleh kementerian dan lembaga negara lainnya.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan rasa nasionalisme, cinta tanah air, serta menanamkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. ENG