“Sesuai putusan MK saya menyatakan siap mengikuti PSU. Tidak benar anggapan sebagian orang yang menyatakan saya tidak serius ikut PSU atau mengalihkan dukungan pada pasangan calon lain,”ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Menurutnya sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), seluruh hasil perolehan suara pasangan calon Pilkada Parmout dinyatakan batal sehingga semua pasangan calon memiliki peluang yang sama pada PSU.
Terkait dukungan Partai Demokrat, Dia menegaskan, Demokrat tetap solid mendukungnya untuk memenangkan PSU, karena Dia bersama Arman Maulana adalah pemegang rekomendasi dari partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono tersebut.