Dalam kesempatan ini, Wali Kota juga menyinggung kebijakan pemerintah pusat yang membatasi waktu kerja pegawai, yaitu tiga hari bekerja di kantor dan sisanya bekerja dari mana saja.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan upaya efisiensi anggaran, tetapi tetap harus memastikan efektivitas kinerja pemerintah daerah. 

Wali Kota menekankan bahwa meskipun ada pengurangan hari kerja di kantor, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus tetap menjaga produktivitas agar tujuan pembangunan tidak terganggu. 

“Jangan sampai efisiensi ini membuat kita lengah. Kita harus merumuskan strategi yang tepat agar pelayanan tetap optimal,” tegas Wali Kota.