Oleh: FERY
(Ketua Pengurus Cabang Muhammadiyah Tatanga)
DALAM menentukan awal bulan hijriyah hingga saat ini, masih terus menjadi perdebatan. Meskipun tahun ini, para penganut Hisab maupun Rukyat di Indonesia memiliki kesamaan pandang dalam menentukan awal Ramadhan 1446 Hijriyah.
Dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 185 berbunyi Faman Syahida Mingkumu Syahro Falyasumhu yang artinya “Barangsiapa di antara kamu menyaksikan bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.”
Begitu pun Hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, yang artinya “Berpuasalah kalian dengan melihat hilal dan berbukalah (Lebaran) dengan melihat hilal. Bila ia tidak tampak olehmu, maka sempurnakan hitungan Sya’ban menjadi 30 hari”.