SULTENG RAYA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) menyepakati tapal batas dan pintu gerbang bersama.
Kesepakatan itu dituangkan dalam bentuk penandatanganan MoU oleh Bupati Poso dr.Verna Gladies M. Inkiriwang dan Pj Bupati Parmout, Richard Arnaldo, SE, M.SA, bertempat di Torau, Kabupaten Poso, Senin (3/2/2025).
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menyaksikan penandatanganan berita acara tersebut.
Pintu gerbang bersama ini terletak di Desa Tumora Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, dan Desa Maleyali, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parmout.
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menuturkan penandatanganan itu adalah momentum strategis bagi keberlanjutan pembangunan Sulteng, khususnya di dua kabupaten yang berbatasan dan bertetangga.
Dia pun berpesan kolaborasi dan sinergitas yang baik tersebut patut menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten lain di Sulteng dalam menyelesaikan persoalan tapal batas wilayahnya, dengan mengutamakan prinsip-prinsip good governance, yaitu akuntabilitas, transparansi dan partisipasi.
“Semoga MoU yang kita tandatangani hari ini dapat menjadi loncatan kita dalam membangun daerah dan mendukung program-program strategis nasional,”ujarnya.
Bupati Poso dr. Verna berharap pembangunan pintu gerbang itu tidak hanya sekadar sarana infrastruktur, namun juga simbol dari komitmen bersama untuk mempererat hubungan antar daerah, yang mencerminkan identitas budaya dan kearifan lokal masing-masing.
Sementara itu Pj Bupati Parmout Richard Arnaldo berharap kegiatan itu menjadi role model bagi daerah lain untuk menetapkan pintu gerbang bersama.
Dia juga mengusulkan agar pintu gerbang bersama daerah yang saling berbatasan/bertetangga mendapatkan dukungan dari Balai Jalan Kementerian PU.
Turut hadir pada penandatanganan MoU itu sejumlah pejabat Pemprov Sulteng, Pemda Poso dan Pemda Parmout. */AJI