SULTENG RAYA- Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah meluncurkan Kamus Digital Dwibahasa Kulawi- Indonesia, Kamus Dwibahasa Kaili-Indonesia, dan Kamus Dwibahasa Bungku-Indonesia sebagai bagian dari pengembangan kamus yang diprogramkan oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah melalui KKLP Perkamusan dan Peristilahan. Peluncuran Kamus Digital Dwibahasa tersebut dilangsungkan di salah satu hotel di Kota Palu, Sabtu (21/12/2024).
Kamus tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui laman : kamusdigital-kemendikbud.qo.id.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Sualwesi Tengah, Dr. Rahman Ansyari, M.Pd menyambut baik atas kehadiran Kamus Digital tersebut, dan berharap dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat sebagai bagian dari khasanah menjaga salah satu budaya bangsa yakni bahasa daerah.
Di sisi lain, Sekdis Kebudayaan juga berharap Balai Bahasa Sulawesi Tengah dapat memamerkan produk Kamus Dwibahasa tersebut di Museum Sulawesi Tengah, baik dalam bentuk cetak maupun digital sehingga dapat disaksikan oleh masyarakat.
“Semoga bahasa-bahasa daerah lainnya juga bisa dibuatkan kamusnya oleh Balai Bahasa, sebagai bentuk pelestarian bahasa daerah,”harap Dr. Rahman.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Asrif, M.Hum menguraikan bahwa sebelum diterbitkan dalam bentuk kamus digital telah diterbitkan dalam bentuk cetak.
Dimana kamus dwibahasa tersebut disusun sejak 2012, 2014, dan 2016 diterbitkan dalam format Bahasa Indonesia-Daerah, di tahun 2022 dan 2023 diterbitkan dalam bentuk Bahasa Daerah-Indonesia, dan kini diterbitkan dalam bentuk kamus digital, agar dimanapun masyarakat dapat mengakses kamus digital tersebut.
Bukan hanya itu, melalui format kamus digital ini, selain masyarakat bisa mengakses dimanapun, juga bisa menjadi kontributor dengan cara memasukan dan mengajukan kosa kata yang dinilai belum ada di kamus tersebut. “Di aplikasi tersebut terdapat fitur tempat masyarakat mengajukan kosa kata yang dinilai belum ada di kamus digital itu,”sebutnya.
Hal ini katanya dilakukan, agar semua masyarakat bisa berpartisipasi, karena kamus ini bukan milik Balai Bahasa, melainkan milik seluruh masyarakat Sulawesi Tengah bersama pemerintah daerah. “Balai bahasa bersama kementerian mendampingi pemerintah daerah menghadirkan produk-produk yang belum dihadirkan pemerintah daerah,”ujarnya.
“Kamus digital ini dihadirkan agar produk-produk balai bahasa bisa lebih dekat dengan masyarakat, jangan sampai produk balai bahasa hanya sampai di laci pegawai, di deretan rak-rak perpustakaan yang mewah, atau di tempat-tempat yang lain,”tambahnya.
Namun sebagai perdana, tentu katanya masih sangat sederhana dan akan terus dilakukan penyempurnaan akan datang. Kini jumlah kosa kata yang ada di aplikasi itu khususnya Bahasa Bungku sebanyak 1.746 kata, Bahasa Kaili sebanyak 1.161 kata, dan Bahasa Kulawi sebanyak 935 kata. ENG