SULTENG RAYA – Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) masih menempati urutan pertama jumlah penduduk miskin di Provinsi Sulawesi Tengah. Hal itu diungkapkan oleh Staf Ahli Bupati Parmout Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Lewis pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penaggulangan Kemiskiman Daerah (TKPKD) di aula Kantor Bupati Parmout, Senin (16/12/2024).

Lewis yang membuka kegiatan itu dalam sambutannya mengatakan, kemiskinan merupakan salah satu masalah yang masih menjadi fokus utama bagi Pemda Parmout. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan masalah kemiskinan melalui berbagai kebijakan, program, dan kegiatan.  Namun di tahun 2024 Kabupaten Parmout masih menempati urutan keempat tertinggi terkait persentase penduduk miskin sebesar 14,20 persen dan urutan pertama terkait jumlah penduduk miskin sebanyak 74.570 jiwa dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kemiskinan disebabkan beberapa faktor diantaranya pendidikan, kesehatan, minim infrastruktur, minim lapangan kerja dan faktor budaya. Oleh karena itu, penanggulangan kemiskinan memerlukan upaya sistematis yang bersifat komprehensif, guna memastikan bahwa upaya tersebut akan mampu menyentuh setiap elemen masyarakat miskin,” ujarnya

Lewis menjelaskan, rencana pembangunan sudah seharusnya berimbas pada penurunan jumlah masyarakat miskin yang berada di wilayah Kabupaten Parmout, sebagaimana tema rakor tersebut yakni mempertahankan penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem melalui kolaborasi antar perangkat daerah dan Corporate Social Responsibility (CSR).

“Agar langkah percepatan penanganan kemiskinan ini tepat sasaran, saya berharap tim koordinasi penanggulangan kemiskinan yang merupakan gabungan dari semua perangkat daerah dan berbagai unsur lainnya untuk mampu mendiagnosa kondisi kemiskinan dan kerentanan masyarakat, bagaimana sumber penghidupannya, apakah bekerja atau menganggur atau bekerja tapi berpenghasilan rendah,” harapnya.

Lewis juga menegaskan arahan Presiden terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang termuat dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 dimana Kabupaten Parmout merupakan salah satu kabupaten yang masuk dalam daftar penyasaran penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir angka kemiskinan ektstrem menunjukkan penurunan yang signifikan, dimana pada tahun 2022 sebesar 6,39 persen selanjutnya tahun 2023 menurun menjadi sebesar 2,41 persen dan di tahun 2024 kembali mengalami penurunan menjadi sebesar 1,32 persen. Capaian ini merupakan perwujudan dari kerjasama semua lintas sector, namun masih ada target yang harus kita capai yaitu zero persen kemiskinan ekstrem sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat mewakili Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. */AJI