RAYA – Pjs. Wali , Muchsin Husain Pakaya, secara resmi meluncurkan Unggulan Kanker Terpadu melalui Anutapura Care Center dan Layanan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas, di RSUD Anutapura , Kamis (14/11/2024).

Dalam sambutannya, Pjs. Wali Kota menyampaikan bahwa kanker merupakan penyebab kematian nomor dua di dunia, 9,6 juta kematian setiap tahun. Studi Cancer Observatory (Globocan) pada tahun 2020, kasus baru di sebanyak 396.314, dengan kematian sebesar 234.511 orang.

“Diperkirakan, 70 persen (%) kematian akibat Kanker terjadi di negara berkembang, termasuk Indonesia,” ungkapnya.

Ia memaparkan, berdasarkan Globocan 2020, kasus baru kanker di Indonesia adalah sebanyak 396.314 kasus dengan kematian sebesar 234.511 orang.

Selanjutnya, menurut data Kemenkes RI tahun 2022, angka kejadian penyakit Kanker di Indonesia adalah sebesar 136 orang per 100.000 penduduk atau berada pada urutan ke-8 di Asia Tenggara.

Menurutnya, rumah sakit memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan RSUD Anutapura untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat termasuk yang disabilitas.

Pjs. Wali Kota menyatakan, fasilitas dan pelayanan rumah sakit sangatlah penting dalam penanganan pasien yang terdiagnosis menderita kanker.  Kecepatan dan ketepatan penanganan juga sangat berpengaruh untuk kesembuhan pasien.

Pengaruh fasilitas didukung dengan alat-alat medis berbasis teknologi mutakhir juga dapat membantu proses penyembuhan.

“RSUD Anutapura Palu, tentunya harus mendukung upaya pencegahan dan penyembuhan penyakit Kanker yang menjadi pembunuh kedua,” tekan Pjs. Wali Kota.

Olehnya, ia mengapresiasi dan mendukung penuh Layanan Unggulan Kanker Terpadu melalui Anutapura Care Center sebagai solusi tepat yang dapat meningkatkan RSUD Anutapura Kota Palu.

“Saya berharap, dengan dibukanya layanan ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kanker termasuk kemoterapi. Saya mengingatkan, semua layanan di RSUD Anutapura harus inklusif,” harapnya.

RESMIKAN PULA LAYANAN INKLUSIF PENYANDANG DISABILITAS

Sementara itu, penyediaan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, merupakan tanggung jawab pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Salah satu program unggulan yakni Kota Konklusif adalah Kota Ramah Difabel.

Olehnya, kata Pjs. Wali Kota, RSUD Anutapura harus ikut mengimplementasikan pelayanan yang ramah terhadap disabilitas.

“Saya mengapresiasi upaya RSUD Anutapura Palu untuk mewujudkan program Palu Ramah Difabel, yakni layanan inklusif bagi penyandang disabilitas di rawat jalan RSUD Anutapura Palu,” kata dia. 

Menurutnya, hal itu akan menjadi praktik cerdas dan bernilai inovasi, sehingga perlu dijaga keberlanjutannya. “Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada RSUD Anutapura Palu atas inovasi dalam pelayanan di rumah sakit,” tambahnya. JAN