SULTENG RAYA – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu, Sulawesi Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kali ini, melalui inovasi program Ra Banua Pompie, BPOM Palu secara khusus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha pangan olahan dari kelompok disabilitas.

Dalam kegiatan jemput bola yang dilaksanakan pada Selasa (12/11/2024), BPOM Palu berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palu dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memberikan asistensi kepada para pelaku usaha disabilitas yang belum memiliki izin edar. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah dalam mewujudkan inklusivitas pelayanan publik.

Salah satu pelaku usaha disabilitas yang turut didampingi, Irmansyah, menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan.

“Saya sangat berterima kasih kepada BPOM Palu dan dinas terkait atas pendampingan ini. Dengan adanya bantuan ini, saya semakin termotivasi untuk mengembangkan usaha saya,” ungkap Irmansyah.

Kepala BPOM Palu, Mardianto, menjelaskan bahwa program Ra Banua Pompie bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran izin edar bagi UMKM, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan perhatian lebih seperti pelaku usaha disabilitas.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pelaku usaha, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan usahanya. Melalui program ini, kami berharap dapat meningkatkan daya saing produk-produk UMKM lokal,” ujar Mardianto.

Kegiatan jemput bola yang dilakukan oleh BPOM Palu dinilai sebagai langkah inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan mendatangi langsung para pelaku usaha, BPOM dapat memberikan solusi yang lebih tepat sasaran dan mempermudah proses pengurusan izin edar.

“Kami menyadari bahwa tidak semua pelaku usaha memiliki pengetahuan yang cukup mengenai persyaratan izin edar. Oleh karena itu, kami hadir untuk memberikan pendampingan dan informasi yang dibutuhkan,” tambah Mardianto.

Kolaborasi antara BPOM Palu, Dinas Kesehatan Kota Palu, dan DPMPTSP dalam kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mendukung pengembangan UMKM. Dengan bekerja sama, berbagai kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha dapat diselesaikan secara lebih efektif.

Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, UMKM di Sulawesi Tengah, khususnya yang dikelola oleh kelompok disabilitas, dapat tumbuh dan berkembang serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. RHT