SULTENG RAYA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Aptikis) Indonesia periode 2024-2027 akan melaksanakan Rembuk Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) dan Rapat Kerja Nasional ke – II dilaksanakan pada tanggal 16 sampai dengan 18 Desember 2024, bertempat di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur.

Kegiatan ini mengangkat tema “Reaktualisasi Peran PTKIS Melalui Reformasi Sistem Pendidikan Nasional” dengan menghadirkan 860 pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta di Indonesia dan seluruh Kopertais seindonesia.

Sekaligus juga menghadirkan 25 orang sebagai Narasumber untuk menyampaikan makalah hasil penelitian dalam seminar internasional, mencakup bidang kajian “Pendidikan Islam, ekomoni Islam, Hukum Islam, Pemikiran Islam, dan Sejarah Islam” dan selanjutnya akan di terbitkan menjadi buku.

Steering Committee sekaligus Wakil Sekretaris DPP Aptikis Indonesia, Dr. Moh Rizal Masdul mengatakan, selain agenda menyampaikan makalah hasil penelitian juga ada sejumlah agenda lain, diantaranya pada hari pertama sifatnya pembahasan permasalahan yang dihadapi PTKIS secara internal maupun eksternal.

Katanya, ada sejumlah permasalahan yang sangat krusial yang dihadapi PTKIS selama ini, terutama keadilan berkaitan dengan KIP Kuliah, Serdos, dan Akreditasi yang sangat terbebani dengan biaya tinggi. Belum lagi pembinaan layanan dan sarana prasarana sangat termarjinalkan. Termasuk peningkatan kapasitas dosen, kenaikan pangkat, dimana sistem yang dibangun kurang berpihak pada dosen PTKIS.

Kondisi tersebut katanya tidak bisa terus didiamkan, karena akan berdampak pada layanan ke mahasiswa.  “Dengan berbagai masalah yang dihadapi, maka perlu dilakukan rembuk nasional, makanya itu kami juga mengundang Kementerian Agama RI, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek RI), anggota Komisi VIII dan Komisi X DPR RI,”sebutnya, Senin (11/11/2024).

Dengan harapan katanya, semoga melalui kegiatan itu ada solusi yang terbaik untuk PTKIS. “Kita itu inginkan jangan ada dikotomi pendidikan, jangan membedakan lembaga pendidikan umum dan lembaga pendidikan keagamaan,”tegasnya. Sekaligus PTKIS juga berharap, Kementerian Agama RI menjadikan Kopertais sebagai Satker seperti LLDIKTI, sehingga Kopertais tidak lagi ketergantungan dengan UIN. ENG