SULTENG RAYA-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulteng bersama PGRI lainnya di Indonesia akan berupaya mengusulkan pembuatan Undang-undang Perlindungan Guru. Hal tersebut menyangkut berbagai masalah yang di alami oleh Guru yang ada di sejumlah daerah terutama di Sulteng.

Guru memiliki peran yang sangat strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tugas itu dilakukan dengan berbagai strategi sebagai bagian dari fungsi mendidik dan mengajar. Namun sayangnya profesi yang mulia tersebut tidak menjamin kehidupan guru nyaman dan sejahtera. Justru kebalikannya, menjadi guru rawan dikriminalisasi.

“Terkait kerawanan yang dihadapi guru, PGRI mengusulkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Guru. Undang-undang ini tidak hanya melindungi guru dan tenaga pendidik, melainkan juga peserta didik. PGRI Sulteng bersama PGRI seluruh Indonesia dan PB PGRI menggelar Rakornis, dan salah satu poin utamanya adalah kita mengajukan kembali secara tertulis adanya UU Perlindungan Guru,” kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Tengah, Syam Zaini, Sabtu (2/11/2024).

Pihaknya menyebutkan, sebagai organisasi profesi yang melindungi guru, PGRI memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan positif dan saling menghargai antar pemangku kepentingan di dalamnya.

“Akibat kasus kekerasan yang menimpa para guru, maka menjadi kekhawatiran tersendiri dalam menjalankan tugas mendidik dan membina siswa. Dampaknya, mereka akan segan menegur jika terjadi pelanggaran siswa. Contoh nyata, peristiwa kekerasan yang dialami seorang Guru di Kabupaten Buol. Dirinya bermaksud melerai perkelahian siswa, namun justru didatangi oleh oknum kerabat seorang siswa dan melakukan tindak kekerasan. Inikan fatal,” Tegasnya.

Selain itu, berkaca dari kasus kekerasan yang menimpa beberapa guru belakangan ini, guru selalu dihadapkan dengan undang-undang lain yang setara ketika menyampaikan pembelaan, padahal sudah ada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menjamin perlindungan mereka dalam melaksanakan tugas.MS