SULTENG RAYA – Kolaborasi strategis Kemenkeu Satu antara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) melalui Direktorat Surat Utang Negara (SUN) dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan () melalui Kantor Wilayah DJPB Provinsi Sulawesi Tengah sukses menyelenggarakan kegiatan dan Sosialisasi Peran Pembiayaan APBN dan Literasi Ritel, di Aula , Jalan Tanjung Dako, , Kamis (17/10/2024).

Kegiatan itu diikuti oleh perwakilan Bank , Otoritas Jasa Keuangan, Kantor Vertikal Kementerian Keuangan, Kementerian Negara/Lembaga, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Kantor Wilayah DJPB Sulteng, Yuni Wibawa, membuka acara dengan menyampaikan welcoming speech yang menekankan pentingnya pengetahuan yang lebih baik tentang peran pembiayaan APBN dan manfaat investasi di SBN, masyarakat Sulawesi Tengah diharapkan dapat lebih aktif berkontribusi dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

“Provinsi Sulteng memiliki potensi besar dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk berinvestasi di Surat Negara atau SBN,” tambah Yuni.

Sesi dilanjutkan dengan keynote speech dari Direktur Surat Utang Negara, Deni Ridwan yang menjelaskan kondisi fiskal dan perekonomian Indonesia terkini termasuk paparan lebih lanjut mengenai peran pembiayaan APBN.

“Pembiayaan 2024 dikelola secara terukur mempertimbangkan outlook defisit APBN dan likuiditas Pemerintah, serta mencermati dinamika pasar keuangan. Pemenuhan target pembiayaan sampai dengan Agustus 2024 on-track, dengan cost of fund yang terkendali,” ujarnya.

Kemudian, sesi pemaparan materi dipandu oleh Kepala Seksi Strategi Pemasaran dan Investasi SUN, Rena Mustika Tresna selaku moderator.

Materi pertama disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Pengembangan dan Pendalaman Pasar SUN, Chandra A. S, Wibowo, yang memaparkan pentingnya dan investasi.

Lebih lanjut, Chandra menjelaskan mengenai permasalahan keuangan yang sering dihadapi masyakarat, angka kesehatan finansial Indonesia, perlu dan pentingnya perencanaan keuangan yang baik, dan strategi dalam berinvestasi.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala Seksi Peraturan SUN, I Gusti Ngurah Mahendra, mengulas mengenai pengenalan SBN ritel sebagai intrumen investasi dan tujuan serta manfaat penerbitan SBN ritel.

Lebih jauh, Ngurah mengulas tentang ORI026T3 dan ORI026T6 yang tengah dalam periode masa penawaran, seperti pengertian, struktur, cara berinvestasi, mitra distribusi, kanal pembayaran, mekanisme transaksi di pasar sekunder, dan simulasi kupon.

Kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran Pembiayaan APBN dan literasi investasi SBN ritel, khususnya ORI026 di kota Palu dan sekitarnya serta mengajak seluruh peserta untuk berperan dalam investasi guna mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. RHT