SULTENG RAYA- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H hadir di Universitas Tadulako (Untad) mengisi Kuliah Umum dengan tema “Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia: Dinamika dan Perkembangannya”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Universitas Tadulako, Sabtu (12/10/2024), kegiatan ini juga dihadiri oleh Rektor Untad, Para Wakil Rektor Untad, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah serta beberapa Pejabat Struktural dan Jabatan Fungsional Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Sivitas Akademika serta Mahasiswa Universitas Tadulako.
Dalam kuliah umum tersebut, Supratman menekankan pentingnya penguatan peraturan perundang-undangan sebagai instrument utama dalam mendukung pembangunan nasional.
Olehnya, dalam pembentukan paraturan perundang-undang kedepan, akan diarahkan terciptanya sebuah proses yang lebih cepat dan lebih muda serta dapat diakses oleh semua pihak. Mengingat ini adalah zaman keterbukaan, dibutuhkan sebuah akuntabilitas terhadap semua kebijakan yang akan diambil.
Untuk itu, sebagai keluarga Universitas Tadulako, Ia sangat berharap dalam setiap penyusunan draf akademik ataupun ditingkat pembahasan rancangan UU, peran para akademisi Universitas Tadulako, baik mahasiswa maupun dosen untuk memberikan masukan yang terbaik bagi penyusunan UU tersebut.
“Sebagai keluarga Untad, saya sangat berharap seluruh akademika Untad memberikan masukan yang terbaik saat penyusunan UU kedepan,”ujar Supratman.
Katanya, sebelum menjadi Menteri Hukum dan HAM dan saat masih sebagai Ketua Baleg telah terjalin kemitraan dengan Universitas Tadulako khususnya Fakultas Hukum, dalam rangka penyusunan naskah akademik setiap rancangan undang-undang yang dibuat baik alat kelengkapan DPR RI, maupun juga yang diusulkan oleh Anggota DPR-RI.
Ini katanya sebuah langka maju yang dilakukan dan mungkin pertama kali dilakukan di wilayah Sulawesi oleh DPR-RI bekerjasama dengan universitas, yakni Universitas Tadulako dalam pembuatan naskah akademik. “Kementerian Hukum dan HAM juga akan melakukan hal yang sama (menjalin kemitraan dengan Untad) dalam rangka penyusunan naskah akademik dan draf rancangan Undang-undang,”sebutnya.
Ia juga berharap hal ini dilakukan oleh Kanwil Kemenkum HAM Sulteng, menjalin kemitraan dengan Universitas Tadulako dalam kegiatan harmonisasi peraturan daerah baik naskah akademik maupun juga penyusunan draf rancangan peraturan daerahnya. ENG