RAYA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong () tahun anggaran 2025 ditargetkan mencapai Rp1,7 triliun lebih. Hal itu diungkapkan Parmout, Richard Arnaldo pada rapat paripurna DPRD Parmout dengan agenda penjelasan Bupati Parmout atas rancangan APBD tahun anggaran 2025 di ruang sidang kantor DPRD Parmout, Rabu (9/10/2024).

Adapun rincian proyeksi APBD Parmout tahun 2025 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1,79 triliun lebih, meningkat sebesar Rp419.292 miliar lebih dibanding tahun anggaran 2024.

Kemudian belanja daerah pada proyeksi APBD tahun 2025 sebesar Rp1.78 triliun lebih, meningkat sebesar Rp419,292 lebih lebih.

Selanjutnya pembiayaan daerah Rp10 miliar dengan rincian, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1 miliar dan penyertaan modal pada PT Bank Sulteng sebesar Rp9 miliar.

Adapun struktur belanja APBD Kabupaten Parmout tahun 2025 terdapat beberapa belanja yang wajib dialokasikan sesuai ketentuan yang berlaku antara lain, gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp453,19 miliar lebih,  gaji dan tunjangan KDH dan WKDH sebesar Rp598,566 juta, gaji dan tunjangan DPRD sebesar Rp21,967 miliar, dan TPP ASN sebesar Rp84,085 miliar.

Selanjutnya,  Belanja Kesehatan untuk aparat desa se Kabupaten Parmout (bersumber dari 37,5 persen pendapatan rokok dan aparat desa) sebesar Rp13,301 miliar lebih, dan belanja jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian () untuk aparat desa, non ASN dan pekerja rentan di Kabupaten Parmout sebesar Rp16,131 miliar lebih.

Kemudian bagi hasil pajak dan retribusi ke desa sebesar Rp5,896 miliar lebih, Alokasi Dana Desa () Rp96,636 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp30 miliar dan penyertaan modal daerah pada PT Bank Sulteng sebesar Rp9 miliar.

Selain itu, pembayaran pokok hutang (berakhir tahun 2025) sebesar Rp1 miliar, belanja kebutuhan listrik untuk penerangan  jalan umum, kantor bupati, rumah jabatan bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah sebesar Rp12 miliar, belanja dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat Rp231,019 miliar lebih, anggaran BLUD (RSUD Anuntaloko dan RSUD Raja Tombolotutu) Rp90 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp363,419 miliar lebih.

Selanjutnya belanja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ada pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebesar Rp27.,091 miliar lebih, belanja hibah untuk bantuan parpol sebesar Rp1,043 miliar lebih, belanja hibah organisasi kemasyarakatan, keagamaan dan olahraga (, LPDG, LPTQ, LPPD, FKUB, , PRAMUKA, dll) sebesar Rp3,65 miliar, belanja beasiswa Sekolah Tinggi Pertanahan (STPN) sebesar Rp163,405 juta, belanja beasiswa untuk masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) sebesar Rp1,757 miliar lebih, dan bantuan beasiswa untuk mahasiswa di Sekolah Tinggi Perikanan sebesar Rp300 juta. Kemudian, belanja beasiswa khusus ASN yang ada di perguruan tinggi sebesar Rp259,951 juta, belanja pembayaran bunga pinjaman daerah sebesar Rp600 juta, DAU SG yang sudah ditentukan penggunaannya (pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, kelurahan dan alokasi PPPK) sebesar Rp356,265 miliar lebih dan alokasi belanja pengawasan untuk pengawas internal pemerintah (APIP) 0,75 persen dari total APBD sebesar Rp13,519 lebih.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Pj Bupati menginstruksikan kepada TIM TAPD dan jajaran organisasi perangkat daerah terkait untuk lebih proaktif terhadap pembahasan-pembahasan yang dilaksanakan di DPRD, demi tercapainya kesepakatan dan persamaan persepsi dalam menentukan kebijakan APBD tahun 2025.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut, Sekda Parmout, Zulfinasran, para asisten, staf ahli serta beberapa Kepala OPD dan pejabat esselon III. */AJI