RAYA – Dinas Perikanan Kabupaten Banggai, menggelar sosialisasi hukum bagi pembudi daya ikan lele, yang merupakan program Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP) tahun 2024, di salah satu hotel di Luwuk, Rabu (4/9/2024).

Dalam sambutannnya, Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Banggai, Ferlin Monggeseng menyampaikan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menyalurkan bantuan dari program SJSP sektor perikanan. Sebelumnya, program SJSP sektor perikanan masih berupa pembudidayaan ikan lele di pekarangan warga, dan anggaran telah disiapkan untuk program tersebut sebesar Rp 2 miliar.

“Bantuan yang diberikan berupa benih ikan lele sebanyak 1.040 ekor per orang, untuk 200 orang penerima. Kemudian diberikan juga pakan, probiotik, dan kolam terpal lengkap dengan rangka baja,” kata Kadis.

Menurutnya, sosialisasi dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Banggai tersebut, bertujuan mengawal agar penyaluran program SJSP sesuai dengan prinsip, tepat waktu, tepat anggaran, tepat sasaran, dan tepat manfaat.

Sosialisasi yang melibatkan penyuluh perikanan dan asosiasi pembudi daya ikan lele ini, kata Kadis, diharapkan dapat  menjadi wadah berbagi pengetahuan terkait budi daya lele. “Saudara-saudara tidak hanya dibekali pendampingan hukum tetapi juga teknik-teknik dalam membudidayakan ikan lele,” ujarnya.

Program unggulan yang rutin dilaksanakan tiga tahun terakhir ini lanjutnya, hanyalah bersifat stimulan. Setelah menerima bantuan, pembudi daya diharapkan dapat terus melanjutkan usaha budi daya lele secara .

“Kalau budi daya ini berkelanjutan, yakinlah, pasti akan meningkatkan pendapatan keluarga yang tentunya bermuara pada kesehjahteraan masyarakat itu sendiri,” terang Kadis.

Sementara, Bupati Banggai, H Amirudin Tamoreka mengatakan, program SJSP tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan. Selain sektor perikanan, program SJSP juga menyasar sektor dan peternakan.

“Kalau ini menjadi gerakan ekonomi yang masif, maka akan lahir yang namanya kampung lele, kampung tomat, kampung cabai, kampung terong, dan lain sebagainya, begitulah konsepnya,” kata Bupati.

Olehnya itu lanjutnya, program tersebut harus diikuti dengan program BUMDes yang dimaksudkan sebagai tempat untuk menampung dan memasarkan hasil panen warga.

Menurutnya, gagasan awal program SJSP ditujukan untuk semua lapisan masyarakat. Namun, setelah melakukan asistensi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), program tersebut hanya diperbolehkan untuk warga kurang mampu yang terdata di Terpadu Kesejahteraan (DTKS) Kementerian Sosial RI

Ia juga mengklaim, program Satu Juta Satu Pekarangan berhasil menghapus ekstrem di Kabupaten Banggai. “Pemerintah pusat menargetkan, pada tahun 2024 tidak ada lagi kemiskinan ekstrem. Namun, Kabupaten Banggai itu sudah nol persen untuk kemiskinan ekstrem di tahun 2023,” terangnya.

Oleh sebab itu kata Bupati, program ini akan tetap dilanjutkan sehingga apa yang menjadi cita-cita kita membangun Kabupaten Banggai yang maju, mandiri, dan sejahtera ini bisa kita capai.

Ia berharap, ke depan, program SJSP sektor perikanan tidak hanya budi daya lele, tetapi juga budi daya udang vaname, khususnya bagi masyarakat pesisir. “Kalau belum bisa tahun ini, mudah-mudahan tahun depan, dimulai dengan satu kampung percontohan,” tandas Bupati.

Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai, Irwanto Kulap, sangat mengapresiasi keberhasilan program SJSP dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. “Kami melihat, setelah melakukan pembahasan dengan tim anggaran Pemerintah Daerah, dengan program SJSP ini dapat merubah tingkat ekonomi masyarakat, bahkan kemiskinan ekstrem itu bisa turun sampai dengan nol persen,” kata Irwanto.

Menurutnya, hal tersebut sangat yang luar biasa bagi pembangunan di Kabupaten Banggai.*/MAN