RAYA – Wali diwakili Wakil Wali Kota, Reny A. Lamadjido menghadiri Pelantikan sekaligus pengucapan sumpah/janji 35 anggota DPRD Kota periode 2024-2029, di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu, Senin (9/9/2024).
Adapun pimpinan sementara DPRD Kota Palu periode 2024-2029 yakni Rico Andi Tjatjo Djanggola sebagai ketua sementara dan Muhlis U Aca sebagai wakil ketua sementara.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Reny dalam sambutannya membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri. Kata dia, kegiatan itu merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPRD.


“Yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik ,” kata dia.
Menurut Wakil Wali Kota, seluruh elemen patut untuk berbangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi -nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali Pemilu berjalan relatif tertib dan lancar.
Oleh sebab itu, atas nama pemerintah, Wakil Wali Kota mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya dalam pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu.


Ia menyatakan, ada dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik.
Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemda, dimana karakter dari DPRD dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.
Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.
Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Hal itu tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.


“Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal Saudara, hendaknya tempatkaniah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan,” ungkapnya.
Disamping itu, dia juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas, anggota DPRD diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya.
Wakil Wali Kota mengatakan, dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah”, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances.


Hal itu dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemda.
Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.


Beberapa hal itu perlu untuk menjadi perhatian bagi kepala daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, , dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
“Kemudian dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah serentak 2024, saya mengharapkan bapak ibu para anggota dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak 2024 sesuai peraturan perundang-undangan,” harapnya. RHT