RAYA – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang masa jabatannya. Hal itu berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk hadir di Gedung A Kemendagri, Jalan Merdeka Utara dalam rangka Penyerahan Keputusan Presiden pada Kamis (5/9/2024).

Saat dikonfirmasi awak media, Andap membenarkan hal tersebut. “Nanti ya akan dijelaskan setelah menghadap dengan Bapak Mendagri dan prosesi acara selesai,” ujar Andap.

Sesaat setelah menghadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Andap yang ditemui media menjelaskan, baru saja Menteri menyerahkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 98/P Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Republik pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara.

Di dalam Keppres tersebut, dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Komjen Pol (Purn) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai tanggal 5 September 2024.

Lebih lanjut, Andap menyampaikan bahwa ia bersama Penjabat Gubernur lainnya, yakni Penjabat Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Penjabat Gubernur Bali telah menerima Surat Keputusan Presiden.

Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang disampaikan oleh Mendagri dalam kesempatannya yakni pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pilkada agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar dan kondusif sebagai prasyarat program Pembangunan Nasional di daerah masing-masing.

Kedua, berbagai program yang menjadi atensi agar disikapi dan ditindaklanjuti dengan baik, sebut saja menyangkut masalah pengendalian inflasi, penanganan prevalensi , pengurangan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka dan sebagainya.

Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban dan Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan lain-lain.

Pada kesempatan itu, Andap mengungkapkan rasa syukur dan ucapan terima kasihnya. “Alhamdulillah ya Allah, terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda baik Tingkat Provinsi maupun Kabupaten / Kota, seluruh jajaran Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, serta Tokoh Wanita dan Tokoh Pemuda, Stakeholder dan para pihak terkait,” ucapnya.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan kerjasama yang baik selama ini. Amanah tugas yang saya terima merupakan tanggung jawab besar yang perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersinergi, berkolaborasi dan bekerjasama untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan publik yang dapat berguna bagi kemaslahatan masyarakat serta terwujudnya Sulawesi Tenggara yang semakin maju, sejahtera, dan modern. Insya Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin,” tambah Andap.

Sementara, Kakanwil , Hermansyah Siregar turut memberikan ucapan selamat atas perpanjangan masa jabatan Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara tersebut. “Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Andap Budhi Revianto atas perpanjangan masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara. Ini adalah bentuk kepercayaan dan amanah yang besar, kami berharap Bapak Andap dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama dalam hal penyelenggaraan Pilkada dan berbagai program nasional yang menjadi fokus utama”, ujar Hermansyah.

Hermansyah menambahkan, kami juga berharap agar seluruh pihak terkait dapat bekerjasama untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. “Semoga dengan kepemimpinan Bapak Andap, Sulawesi Tenggara dapat semakin berkembang, semakin maju dan semakin sejahtera”, harapnya.*/YAT