RAYA – Kepala Balai POM di , Mardianto, bersama jajarannya melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, I Komang Adi Sujendra, Kamis (5/9/2024).

Tujuan kunjungan itu yakni memperkuat sinergi pengawasan obat-makanan dan upaya meningkatkan mutu produk obat-makanan yang beredar di masyarakat.

“Kami siap mendukung dan berkolaborasi dalam setiap program Pemproc Sulteng terutama pengawasan obat dan makanan yang merupakan tugas dan fungsi kami, komitmen ini merupakan upaya kami untuk melindungi masyarakat Sulteng,” kata Kepala Mardianto dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sulteng menyampaikan apresiasi atas inisiatif Balai POM dalam memperkuat sinergi.

“Sulteng ini memiliki banyak tantangan. Wilayahnya luas, sumber daya manusia kesehatannya juga masih perlu diperhatikan baik kuantitas maupun kualitasnya. Kolaborasi semua pihak pasti akan meningkatkan efektivitas program yang dilaksanakan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai POM di Palu juga menyampaikan program instalasi farmasi pemerintah (IFP) di Sulteng untuk memperoleh sertifikat pemenuhan cara distribusi obat yang baik (CDOB).

IFP, kata dia, berperan strategis dalam mendistribusikan obat bagi masyarakat di daerah. Oleh karena itu, manajemen pendistribusian obat harus dilakukan dengan tepat.

“Saat ini kami sedang mengawal Instalasi Farmasi dan Kabupaten Parigi Moutong, semoga kedua IFP ini dapat menjadi contoh penerapan CDOB bagi instalasi farmasi di Sulteng,” ungkapnya.

Kepala Bidang Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Meyke M. Wongkar, menyatakan komitmennya untuk menerapkan prinsip CDOB di Instalasi Farmasi Provinsi Sulteng.
“Kami siap memperbaiki beberapa ketidaksesuaian yang telah dievaluasi oleh BPOM,” ujarnya.

Dengan semakin kuatnya sinergi antara Balai POM di Palu dan Dinkes Sulteng diharapkan pengawasan obat-makanan berjalan lebih efektif dan efisien, masyarakat pun semakin yakin akan keamanan dan mutu produk obat dan makanan yang dikonsumsi. */RHT