SULTENG RAYA- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak Kapolda Sulteng mencopot Kapolresta Palu Kombes Barliansyah.
DPD IMM Sulteng menyoroti dengan serius tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap mahasiswa yang tengah menyuarakan pendapatnya melalui demonstrasi di depan halaman kantor DPRD Provinsi Sulteng pada tanggal 23 Agustus 2024.
Dalam insiden tersebut, aparat kepolisian tampak menggunakan kekuatan berlebihan dan tidak proporsional terhadap para demonstran yang menyampaikan aspirasi mereka secara damai. Berdasarkan laporan saksi mata dan rekaman yang ada, tindakan-tindakan tersebut meliputi tindakan represif seperti penangkapan sewenang-wenang, penggunaan gas air mata, dan kekerasan fisik, sedikitnya terdaopat tiga massa demonstrasi dilarikan ke Rumah Sakit.
“Kami meminta Kapolda segera mencopot Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah, dan memberikan sanksi kepada anggota polisi yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam menghadapi demo mahasiswa,”tegas Ketua Umum DPD IMM Sulteng Aditya Warman, Ahad (25 / 8/2024).
Ia pun memastikan DPD IMM Sulteng akan turun ke jalan apabila orang nomor satu di Polresta Palu itu tidak dicopot.
Ketua Umum IMM Sulteng tersebut menekankan pentingnya hak-hak konstitusi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan berpendapat secara damai. Tindakan represif seperti yang dilakukan oknum Kepolisian yang dipimpin Kapolres Palu tidak hanya melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia, tetapi juga merusak citra institusi kepolisian yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakat. *ENG