RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Tengah (Kanwil ) menggaungkan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) kepada para pelaku Usaha Kecil Menengah () di , Jumat, (16/8/2024).

Hal tersebut digaungkan saat Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengikuti Peringatan Hari UMKM Nasional tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Sulteng di Kantor Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT)-UKM, Jalan. Soekarno-Hatta, Palu.

Tidak hanya itu, sebagai Campaign Manager pada Gerakan Nasional Bangga Buatan dan Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI/BBWI), Hermansyah Siregar yang didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi yang juga Pelaksana Harian Kadiv Pelayanan Hukum dan , Raymond JH. Takasenseran, ia juga mengajak kepada seluruh peserta untuk turut serta menyukseskan serta mengaktualisasikan Gernas BBI/BBWI.

“Kegiatan ini sangat baik, memiliki manfaat dan dampak yang besar, tentunya sesuai dengan komitmen kita bersama, bagaimana perlindungan KI bagi UMKM dapat terus meningkat, serta dari hal itu, kita juga mendorong agar seluruh pihak bahu membahu sukseskan Gernas BBI/BBWI, kita yang produksi, kita yang kelola dan kita juga yang majukan produk-produk maupun kearifan lokal yang dimiliki bangsa ini,” kata Hermansyah Siregar.

Dihadiri oleh puluhan pelaku UMKM dari berbagai sektor, kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sulteng, Rudy Dewanto, Kepala Diskop UKM Sulteng, Sisliandy Ponulele, perwakilan Bank Indonesia serta berbagai unsur organisasi perangkat daerah Sulteng.

Mengusung tema “UMKM Aktif, Kolaboratif dan Inovatif Menuju Indonesia Emas”, salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah untuk mendorong para pelaku UMKM dapat , berkualitas dan berdaya saing hingga menjadi momentum untuk menarik minat masyarakat untuk mengembangkan usaha.

“Kegiatan ini menjadi harapan bagi kita semua agar teman-teman pelaku UMKM semakin bergairah dalam menjalankan usahanya dengan kreatifitas dan inovasi tiada henti, dan semoga juga usaha yang dirintas dapat bermanfaat bagi banyak orang,” kata Rudy Dewanto.

Dalam momen tersebut, Hermansyah Siregar turut menyerahkan sertifikat merek kepada salah satu pelaku UMKM di Kota Palu, ia mengatakan bahwa perlindungan KI sangat penting bagi keberlangsungan dan perkembangan UMKM.

Selain itu, Kemenkumham Sulteng juga turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Diskop UKM Provinsi Sulteng terkait peningkatan pelayanan Kekayaan Intelektual, penandatangan tersebut ditandangi oleh Raymond JH. Takasenseran bersama Sisliandy Ponulele.

“Dengan melindungi kekayaan intelektual, produk UMKM akan memiliki tambah dan daya saing yang lebih tinggi di pasar,” jelasnya.*/YAT