RAYA – DPRD Kabupaten menggelar rapat paripurna laporan hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Donggala tahun 2015-2045.

Rapat paripurna pada Jumat (2/8/2024) itu, dipimpin Ketua DPRD Donggala, Taiwan didampingi Waket I DPRD Donggala, Sahlan L. Tandamusu serta dihadiri Sekdakab Donggala,  Rustam Efendi mewakili Pj. Bupati Donggala.

Sekretaris Bapemperda, Baharuddin melaporkan secara singkat hasil kerja Bapemperda.

Saat dibuka sesi tanggapan atas laporan hasil kerja Bapemperda, hanya satu anggota DPRD yang bertanya, yaitu Zulham (F-) yang ditanggapi oleh Wakil Ketua Bapemperda,  Maspuang (F-Gerindra).

Diketahui, paripurna yang dijadwalkan pukul 14:00 Wita baru dimulai pukul 15:30 Wita. Setelah mendengarkan tanggapan dari Bapemperda,  maka Perda RPJPD Kabupaten Donggala dapat diterima oleh anggota Paripurna. WAH