SULTENG RAYA – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palu merilis laporan hasil pengujian sejumlah jenis ikan yang diambil di Pasar Masomba, Kota Palu.
Hasil pengujian yang dikeluarkan tertanggal 22 Juli 2024 menunjukkan bahwa tidak ada ikan yang teridentifikasi mengandung formalin. Komoditi ikan yang dijual di pasar itu dinyatakan sehat dan bebas dari bahan pengawet berbahaya formalin.
BPOM Palu melakukan pengujian secara menyeluruh terhadap berbagai jenis ikan yang diambil secara acak dari pedagang di Pasar Masomba. Hasilnya, semua sampel ikan dinyatakan negatif dari formalin.
Adapun sampel ikan yang diambil yakni ikan yang berasal dari Kabupaten Donggala, Kecamatan Tinombo dan Parigi Kabupaten Parigi Moutong, serta Provinsi Gorontalo.
Sejumlah wilayah itu merupakan lokasi suplier ikan yang masuk ke wilayah Kota Palu. Masyarakat diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu belum terbukti kebenarannya dan selalu mempercayakan informasi kepada pihak yang berwenang.
Dengan adanya laporan itu, masyarakat Kota Palu diharapkan dapat merasa lebih tenang dan percaya untuk membeli ikan di Pasar Masomba tanpa rasa khawatir terhadap kandungan bahan berbahaya.
Pemkot Palu bersama BPOM Palu akan terus berkomitmen dalam mengawasi dan memastikan keamanan pangan demi kesehatan masyarakat.
Sebelumnya, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, melakukan peninjauan di lokasi penjual Ikan Pasar Masomba.
Kunjungan itu menyusul isu terkait ikan yang mengandung formalin di Pasar Masomba yang hangat dibicarakan beberapa hari terakhir.
Wali Kota Hadianto menyatakan ikan yang dijual di Pasar Masomba adalah ikan sehat dan memastikan informasi yang beredar adalah tidak benar.
“Pertama, jika ada hal yang seperti itu, yang pasti pemerintah provinsi akan menyampaikan langsung kepada Pemkot Palu,” katanya.
Kemudian, lanjut Wali Kota, hasil pemeriksaan terhadap ikan yang dijual di Pasar Masomba pastinya juga akan tersampaikan dengan baik.
“Inikan data yang tersampaikan, fotonya tidak jelas, maksudnya tidak jelas itu, tidak jelas siapa yang bertandatangan, yang reges siapa. Kemudian informasi ini menyebar,” ungkap dia.
“Janganlah kondisi yang baik di Kota Palu saat ini kita ganggu dengan hal-hal seperti ini, sehingga membuat masyarakat resah. Akhirnya yang berdampak pada pedagang dan kita semua,” ujarnya menambahkan.
Ia mengatakan, terkait hal itu, pihaknya juga sudah melakukan konfirmasi ke pihak Pemprov dan disampaikan bahwa hal tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan. Atas kejadian itu, ungkap Hadianto, menjadi pesan kepada semua termasuk para pedagang untuk memperhatikan dagangannya sehingga betul-betul menjual dengan sportif. Artinya, dagangannya sehat.
“Tapi di kesempatan ini saya sampaikan informasi itu untuk saat ini saya sampaikan tidak benar. Berdasarkan komunikasi yang terbangun dengan provinsi, itu tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya. RHT