SULTENG RAYA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng merampungkan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Bidang Pengelolaan Ruang Laut 2024 dengan tema Membangun Kemitraan Kelembagaan “Pengelolaan dan Penanganan Sampah Laut di Sulteng” di Aula DKP Sulteng, Jalan Undata, Kota Palu, Kamis dan Jumat (4–5/7/2024).

Dalam giat tersebut, Kepala DKP Sulteng, Moh. Arif Latjuba, memberikan sambutan dan arahan ihwal tujuan dilaksanakannya FGD.

FGD itu kemudian menghasilkan sejumlah rumusan yakni; (1) DKP Sulteng, Bidang Pengelolaan Ruang laut berkomitmen bersinergi untuk melaksanakan agenda pembangunan kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru melalui pengelolaan, penanganan, pengendalian pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi bersama organisasi masyarakat, instansi pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan desa.

(2) Seluruh bidang/UPTD lingkup DKP Sulteng berkomitmen untuk                        mensinergikan kegiatan dalam mendukung pengelolaan, penanganan, pengendalian pembersihan sampah plastik di laut dan menjadi tanggung jawab kerja bersama. (3) Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) pengelolaan dan penanganan sampah laut di Sulteng.

Selanjutnya, (4) tata kelola penanganan, pengelolaan dan pengendalian sampah laut menjadi prioritas agenda bersama sampai lima tahun kedepan. (5) menyusun roadmap pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dan sampah di pesisir pulau-pulau kecil. (6) Pokja mendorong rencana aksi daerah (RAD) pengelolaan dan penanganan sampah laut.

Kemudian poin (7), penerapan regulasi yang berkaitan dengan sampah plastik, penegakan hukum dan penindakan terhadap pelaku pencemaran sampah laut. (8) Mengoptimalkan penyusunan perencanaan dan pembiayaan untuk mitigasi bencana pesisir, adapatasi perubahan iklim, pencegahan kerusakan dan rehabiltasi ekosistem, pengelolaan sampah plastik di laut, pencegahan dan penanganan pencemaran di laut, peningkatan kualitas dan kesehatan ekosistem laut.

(9) Pelibatan semua unsur masyarakat, perangkat pemerintah daerah, organisasi non pemerintah bersinergis dan kolaborasi program dan kegiatan. (10) Pokja akan menginisiasi dan mendorong sistem perizinan terintegrasi dengan log book catatan alur pembuangan sampah kapal-kapal perikanan dan pelaku usaha di sektor wisata pesisir. Terakhir, (11) Pokja akan menginisiasi dan mendorong sistem kurikulum pendidikan tentang sampah dari tingkat pendidikan TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi. RHT