SULTENG RAYA – BPJS Kesehatan cabang Palu sebagai badan penyelenggara JKN-KIS yang membawahi 7 kabupaten/kota dengan cakupan peserta telah mencapai 100 persen.
Data SSBI sampai dengan Juni 2024 mencatat tunggakan iuran peserta hingga Rp118,8 Miliar dan terbesar dari kota Palu.
“Cakupan kepesertaan Cabang Palu sudah mencapai 100 persen, namun tunggakan iuran peserta juga semakin meningkat hingga mencapai Rp118,8 miliar dan ini menjadi fokus kerja kami karena nilainya sangat tinggi,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan, Kamis (27/6/2024) di salah satu Cafe di Palu.
Mondang sapaan akrabnya menyayangkan peserta yang menunggak iuran, padahal dengan rutin membayar iuran setiap bulan maka peserta dapat menerima manfaatnya saat sakit.
Katanya, tunggakan peserta dari segmen peserta bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri mencapai Rp118, 8 Miliar berasal dari 133.669 jiwa peserta, baik kelas 1, 2 dan 3. Tunggakan iuran itu didominasi oleh peserta mandiri kelas 3.
Tunggakan iuran kelas 3 mencapai Rp53,4 miliar dari 97.788 peserta. Tunggakan iuran peserta dari kelas 2 senilai Rp33,7 miliar dari 21.992 jiwa peserta. Sementara tunggakan dari peserta kelas 1 senilai Rp31, 6 miliar dari 13.889 jiwa peserta.
Adapun manfaat yang bisa didapatkan peserta JKN adalah skrining kesehatan untuk penyakit kronis berbiaya mahal, seperti diabetes, hipertensi, kanker dan sebagainya.
Bagi peserta JKN yang punya tunggakan iuran juga diberi kemudahan melalui program REHAB. Bagi yang menunggak selama 4 – 24 bulan, dapat membayar tunggakan iuran dengan cara dicicil selama 12 bulan. Namun, tunggakan iuran dihitung maksimal dua tahun saja, jika lebih dari dua tahun, maka tunggakan iuran peserta terhitung dua tahun.
Dengan demikian, Mondang berharap agar tunggakan iuran dapat dilunasi oleh peserta JKN dan memanfaatkan program REHAB melalui JKN mobile.HJ