SULTENG RAYA – Terus berupaya mewujudkan Kota Palu Bersih dari Narkoba (Bersinar), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng memperkuat sinergi dengan ikut bergabung menjadi tim penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palu, Senin (24/6/2024).
Kepala BNNK Palu, AKBP Faisal Wahyudi yang memimpin kegiatan di salah satu hotel di Palu mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapar koordinasi yang telah digelar beberapa pekan lalu. Hal ini merupakan komitmen semua unsur pemerintahan, akademisi dan masyarakat pesisir dalam menuntaskan peredaran gelap narkoba di Kota Palu.
“Kegiatan Bimbingan Teknis ini merupakan komitmen yang telah dibangun bersama, besar harapan kita semua bisa menjadi penggerak dan mampu menjawab segala tantangan dalam memberantas narkoba khususnya di Kota Palu,” kata AKBP Faisal.
Selanjutnya, Kepala BNNK Palu mengajak untuk para generasi muda untuk saling mengingatkan dan menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba. “Masa depan Kota Palu ada di tangan para generasi muda. Ayo tetap semangat dalam menciptakan lingkungan yang bersinar, mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga ke tengah-tengah masyarakat. Kita tanamkan dalam lubuk hati terdalam untuk terus melawan dan memberantas penggunaan narkoba ataupun obat-obatan terlarang lainnya,” ajaknya.
Sementara, LPKA Palu yang diwakili oleh Kepala Subbagian Umum, Andi Nuryadin menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memberantas peredaran gelap narkoba ataupun obat-obatan terlarang, khususnya pada kalangan remaja.
“Mulai dari melaksanakan tes urine secara berkala, penggeledahan kamar hunian, pembatasan waktu penitipan barang, hingga goes to school dan campus memberikan edukasi merupakan target prioritas kita di LPKA Palu. Pastinya hal ini dengan dukungan penuh yang diberikan BNNK Palu. Lewat kegiatan ini LPKA Palu pastikan diri menjadi garda terdepan dalam implementasi P4GN,” jelas Andi.
Di tempat berbeda, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menyampaikan, rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada pihak LPKA Palu untuk bisa menjadi penggiat P4GN di Kota Palu. Tentu hal ini menjadi motivasi untuk terus maju dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Narkoba bukan lagi dipandang sebelah mata, harus ada terobosan yang harus tepat sasaran. Kali ini kita di LPKA Palu berfokus pada kalangan remaja, mereka harus mampu meningkatkan wawasannya, paham akan dampak negatif yang ditimbulkan. Itu yang harus kita kerjakan, bukan sekedar wacana butuh sinergitas dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota, hingga sampai ke tengah masyarakat,” jelas Revanda.
Sinergi itu juga mendapat apresiasi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar yang sejalan dengan instruksinya dalam memerangi peredaran narkotika di seluruh Lapas/Rutan/LPKA di Sulteng.
Hermansyah Siregar mengatakan, komitmen berantas narkotika adalah prioritas utama yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran pemasyarakatan. “Sinergitas itulah yang kita harapkan, bagaimana kita bahu membahu memerangi narkotika, ini tentu adalah komitmen kuat kita semuanya,” tegas Hermansyah Siregar.
Menurutnya, saat ini pihaknya telah sukses melakukan sejumlah penggagalan penyelundupan narkotika ke dalam Lapas maupun Rutan. Hal itu juga, ia yakini menjadi salah satu faktor makin majunya program pembinaan yang diberikan kepada seluruh narapidana.
“Kita melihat, program pembinaan sudah berjalan dengan sangat baik, ini juga tentu adalah salah satu dari suksesnya kita menjaga Lapas Rutan kita yang bersih dari narkotika, dari Januari hingga saat ini, petugas sudah beberapa kali lakukan penggagalan penyelundupan,” jelas Hermansyah Siregar.
Acara tersebut, juga dihadiri oleh Forkopimda, para aktivis akademisi terdiri dari beberapa Universitas Negeri dan Swasta di Kota Palu dan masyarakat pesisir. Hal ini membuktikan bahwa seluruh elemen masyarakat di Kota Palu sangat antusias dan semangat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika guna mewujudkan Kota Palu Bersinar.*/YAT