SULTENG RAYA- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala telah melaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kantor Desa Bambarami, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Selasa (21/5/2024), dihadiri sebanyak 23 orang remaja.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya narkoba dan pentingnya upaya pencegahan. BNN Kabupaten Donggala berharap melalui sosialisasi semacam ini, angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Donggala dapat diminimalisir.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Markus, S.Kep.,Ns selaku Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kabupaten Donggala dan Fahri Fuad S.H., M.H selaku Penyidik BNN Kabupaten Donggala.
Dalam pemaparannya, Markus, S.Kep.,Ns menyampaikan informasi secara rinci mengenai pengertian dan jenis-jenis narkoba. Ia juga menjelaskan berbagai faktor yang menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba serta tanda-tanda dan gejala yang dapat diketahui pada pengguna narkoba.
Selain itu, Markus juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan. Ia juga menambahkan bahwa generasi muda adalah kelompok yang sangat rentan terhadap pengaruh negatif narkoba. “Masa remaja adalah masa yang penuh dengan rasa ingin tahu dan pencarian jati diri. Oleh karena itu, penting untuk memberikan informasi yang tepat dan akurat kepada mereka agar tidak terjerumus ke dalam penyahgunaan narkoba,” kata Markus.
Markus memberikan pesan kepada seluruh peserta agar selalu waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan untuk mencoba narkoba. “Hindari lingkungan yang dapat menjerumuskan kalian ke dalam penyalahgunaan narkoba. Pilihlah pergaulan yang sehat dan positif. Jangan takut untuk mengatakan tidak pada narkoba,” tegas Markus.
Sementara itu, Fahri Fuad, SH, MH menjelaskan dampak hukum yang dapat ditimbulkan akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ia menguraikan berbagai konsekuensi hukum yang harus dihadapi oleh para pelanggar, serta bagaimana proses hukum berjalan dalam kasus-kasus yang berkontribusi terhadap narkoba.
Fahri memastikan bahwa BNN Kabupaten Donggala akan terus melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi di berbagai wilayah, termasuk di sekolah-sekolah dan komunitas-komunitas pemuda. “Kami berkomitmen untuk terus berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Donggala. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya ini, karena pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,”sebutnya. ENG