SULTENG RAYA- Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Donggala, H. Muh. Yusuf Lamakampali, SE, M.Si, mengatakan kondisi narkoba saat ini sudah menjadi bahaya laten, melebihi bahayanya komunis.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Narkoba, dilaksanakan di Grand Duta Hotel, Rabu (22/5/2024).

Mengingat kata Yusuf, peredaran narkoba kini sudah tidak dibatasi oleh batas wilayah atau geografis, mulai dari dusun, desa, kecamatan, hingga kabupaten sudah dimasuki. Hal yang sama pada strata sosial, mulai dari orang yang berpenghasilan tinggi hingga pada level yang berpenghasilan minim telah menjadi korban penyalahguna.

Mengantisipasi kondisi tersebut agar tidak semakin parah, maka tidak bisa lagi hanya menyerahkan penanganan masalah narkoba hanya kepada satu atau dua instansi saja, melainkan harus ada keterlibatan semua elemen masyarakat tanpa harus melihat latar belakang profesi.

“Untuk mengantisipasi semakin banyaknya jumlah korban penyalahgunaan narkoba, maka kita tidak bisa lagi berbicara ini tupoksinya instansi tertentu, tapi ini tugas kita semua, tugas kemanusiaan, kita semua harus terlibat di dalamnya atas nama kemanusiaan,”sebut Asisten 1.

Hal yang paling mudah bisa dilakukan kata Asisten 1 adalah mulai dari tingkat keluarga, memastikan tidak ada anggota keluarga yang terkontaminasi dengan narkoba.  “Hari ini mungkin tidak ada anggota keluarga kita kena, tapi tidak menutup kemungkinan besok, lusa, munggu depan, atau bulan depan ada yang kena, olehnya kita harus antisipasi sejak dini,”ujar Asisten 1.

Di tempat yang sama, Kepala BNN Kabupaten Donggala, Khrisna Anggara, S.H., M.Si mengatakan Kota/Kabupaten Tanggap Narkoba atau yang biasa disebut Kotan adalah kebijakan BNN Pusat, bertujuan bagaimana membangun komitmen dari berbagai unsur di masyarakat untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di masyarakat.

Mengingat korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini tercatat sebanyak 3,3 juta, angka tersebut cukup besar jika dibandingkan dengan kemampuan daya tampung tempat rehabilitasi yang ada di Indonesia.

Untuk itu Kaban meminta kepada para peserta rapat terdiri dari TNI/Polri, OPD, unsur pendidikan, dan dunia usaha ikut berpartisipasi aktif dalam pencegahan.

Pencegahan sebut kaban, adalah cara yang paling penting dan sekaligus paling murah. Bahkan cara ini tidak membutuhkan penganggaran namun cukup menyisihkan dikegiatan yang ada, dengan alokasi waktu 15-30 menit dalam bentuk sosialisasi P4GN.

Kegiatan ini juga menghadirkan dua pemeteri lainnya yakni Penggiat Narkoba Masudin Radja, S. Sit., M. Kes dan Kabid Idiologi Kesbangpol Donggala Ir. Ishak, MM. ENG