SULTENG RAYA – Mewujudkan generasi yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng memperkuat sinergitas bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu dalam membentuk satuan gugus tugas anti narkoba di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sebelumnya, LPKA Palu bersama BNN Kota Palu telah resmi menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam mendukung Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dengan melakukan beberapa rangkaian kegiatan rutin seperti, penggeledahan kamar hunian anak binaan dan melakukan tes urine setiap bulannya kepada Pegawai serta para anak binaan.

Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, Kepala BNN Kota Palu, AKBP. Dr. Baharuddin, serta perwakilan para Mitra Terkait, seperti Ketua Forum Pemberdayaan Masyarakat Kota Palu, Dasman Lamasiara dan Akademisi dari Perguruan Tinggi yang berlokasi di Roemah Balkot, Jalan Balaikota No.1 Palu, Sulawesi Tengah.

Dalam momen itu, Revanda Bangun menyampaikan, hal ini merupakan salah satu target kerjanya di Tahun 2024 dalam memberantas Peredaran gelap Narkoba. “Kita mulai pendekatan kepada para generasi muda, harus ditekankan dan dibimbing sejak dini. Tujuannya agar mereka menjadi pelopor ditengah masyarakat nantinya,” terang Revanda, Kamis, (2/5/2024).

Ia berharap, agar jalinan sinergitas antar LPKA Palu dan BNN Kota bersama Mitra Terkait dalam membentuk gugus tugas anti narkoba dapat membantu mewujudkan Sulawesi Tengah Bersih dari Narkoba (Bersinar).

“Nantinya, akan banyak lagi para mitra terkait yang akan kita gandeng bersama. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat atas jalinan sinergitas, pastinya harus bekerjasama dengan lebih solid dan kompak dalam menjalankan tugas dan fungsi guna memberantas narkoba di Sulawesi Tengah,” harapnya.

Sementara, Kepala BNN Kota Palu, AKBP. Dr. Baharrudin mengatakan, LPKA Palu merupakan salah satu percontohan Lapas/Rutan Bersinar di bawah jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya penemuan barang-barang terlarang ataupun penggunaan obat terlarang baik dari para pegawai ataupun anak binaan.

“Kita sudah menjalin kerjasama kurang lebih dua Tahun, setiap bulannya kita melakukan penggeledahan dan tes urine. Alhamduillah, semuanya negatif. Jadi semakin kuat dan pasti bersama LPKA Palu dalam membentuk gugus tugas anti narkoba di Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu,” tegas Baharrudin.

Tidak hanya itu, komitmen bersama tersebut semakin kuat dengan kontribusi dari Ketua Forum Pemberdayaan Masyarakat, Dasman Lamasiara dan Akademisi Perguruan Tinggi.

Menurut Dasman, harus ada terobosan dan peran aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Semua itu berhasil jika ada persamaan persepektif  baik dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota, Kementerian/Lembaga, serta kesadaran dari Masyarakat.

“Inilah tugas dan fungsi dari gugus tugas anti narkoba yang akan dibentuk, semua elemen harus Bersatu padu. Semoga niat baik ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” jelas Dasman.*/YAT