SULTENG RAYA-Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala H. Mohammad Yusuf, S.E., M.Si memerintahkan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupten itu, untuk membuat pemetaan program pemberdayaan masyarakat dalam rangka mensukseskan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Program tersebut katanya harus segera masuk, paling tidak itu bisa dibahas di Anggaran Perubahan 2024. Namun jika itu tidak memungkinkan dilakukan, maka dipastikan akan dibahas untuk anggaran untuk tahun 2025.
Untuk saat ini sebutnya, karena program tersebut belum dibahas dan dianggarkan di tahun 2024, maka setiap OPD yang ada di Kabupaten Donggala diminta menyediakan anggaran antara Rp1 juta sampai Rp2 juta untuk mendanai program itu.
Anggaran itu dapat digunakan untuk menyediakan alat tes urin bagi pegawai yang ada di OPD, dan juga untuk pengadaan spanduk edukasi P4GN di pasang di sejumlah titik di Kabupaten Donggala. Dengan harapan, masyarakat yang membaca spanduk tersebut dapat tersentuh hatinya untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, atau yang sudah menjadi penyalahguna dapat sadar kembali.
Katanya, hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Donggala memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus sebagai bentuk upaya penyelamatan generasi bangsa dari pengaruh negatif penyalahgunaan narkoba.
Mengingat saat ini sebut Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala itu, sudah terlalu banyak masyarakat yang telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba, bahkan sasaran utamanya adalah yang masih usia produktif, usia 15 tahun ke atas, dan sebagai pemerintah katanya memiliki kewajiban untuk melakukan perlindungan bagi warganya.
“Mengenai penanganan narkoba, kita tidak bisa hanya menyerahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), kita juga sebagai pemerintah daerah harus ikut mengambil bagian untuk menangani permasalahan narkoba ini, paling tidak sesuai kemampuan dan tupoksi kita masing-masing,”sebutnya, saat menjadi pemateri pada kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat, Jumat (25/4/2024) di Palu Golden Hotel.
Kegiatan ini dihadiri para pimpinan OPD yang ada di Kabupaten Donggala, termasuk menghadirkan pimpinan instansi pendidikan, perusahaan, dan tokoh masyarakat.
Di tempat yang sama, Asisten I juga meminta kepada pihak swasta untuk ikut mengambil bagian dari rencana aksi tersebut, hal itu dilakukan atas nama nilai-nilai kemanusiaan. Karena sudah cukup banyak masyarakat menjadi korban, rumah tangga hancur, ekonomi hancur, anak-anak menjadi durhaka kepada orang tua dan sebagainya.
“Saat ini mungkin kita belum merasakan dan belum menjadi bagian dari korban, namun tidak menutup kemungkinan dan itu tidak ada yang bisa menjamin, jika minggu depan atau bulan depan anak kita, saudara kita, paman kita atau anggota keluarga kita lainnya menjadi penyalahguna, untuk itu atas nama kemanusian mari kita bersama-sama mengambil bagian dari rencana aksi ini,”ajak Asisten I.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Donggala Khrisna Anggara, S.H., M.Si, mengharapkan partisipasi seluruh elemen masyarakat, untuk ikut serta melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Saat ini upaya utama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba adalah melakukan pencegahan penyalahgunaan, diantaranya melalui cara menyisipkan penyuluhan P4GN di program atau di kegiatan-kegiatan OPD yang melibatkan banyak orang.
Cara ini sebut kaban, tidak membutuhkan anggaran karena bukan program dan kegiatan khusus, karena cukup menyisipkan di kegiatan OPD. Terkait materi penyuluhan atau sosialisasi, BNN Kabupaten Donggala siap untuk menyiapkan itu. “Kita siapkan materinya, tinggal bapak ibu di OPD menyisipkan di kegiatan-kegiatannya yang ada,”sebutnya.
Keterlibatan semua eleman masyarakat ini sangat penting, mengingat penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan yang luar biasa, karena tidak mengenal kasta di masyarakat, semua dimasuki dan dirusak. Begitu juga secara geografis mereka lintas batas, baik negara maupun benua.
Bahkan PBB telah memasukan narkoba ini ke dalam kejahatan internasional, sehingga tidak heran jika peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba telah menjadi musuh bersama. “Itulah perlu kita semua bergandengan tangan terlibat dalam pencegahan ini,”sebutnya lagi. ENG