SULTENG RAYA – Forum Koordinasi Daerah Alirah Sungai (FORDAS) Sulawesi Tengah dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Palu Poso menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Kelembagaan Fordas Sulteng Dalam Rangka Inisiasi Pengelolaan DAS Berbasis Agroforestry di DAS Poso, dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Palu, Senin (22/4/2024).
Kegiatan itu dihadiri oleh lembaga-lembaga pemerintah dan non pemerintah (stakeholders) yang berkepentingan dalam pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) di Sulteng.
Giat kemudian dibuka oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan RHL Dinas Kehutanan Sulteng, Susanto Wibowo.
Susanto dalam sambutannya menyampaikan, kipran dan peran Fordas Sulteng sangat penting untuk pembangunan DAS di Sulteng, sehingga eksistensi kelembagaan harus tetap terjaga dan berjalan.
“Dan Fordas merupakan wadah koordinasi baik unsur pemerintah dan bukan pemerintah yang berkepentingan dengan dan patut diperhitungkan dalam pengelolaan DAS,” katanya.
“Forum DAS telah dikukuhkan melalui SK Gubernur, jadi Fordas Sulteng sudah legal mengelola tugas dan fungsinya. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, juga dapat mendukung salah satu visi Ditjen BPDAS KLHK maupun visi bapak Gubernur dimana misi itu termaktub dalam poin keenam, menjaga harmonisasi manusia dan alam sebagai wujud pembangunan berkelanjutan,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Ketua FORDAS Sulteng, Naharuddin, dalam pemaparan materinya menyampaikan, item keberhasilan rehabilitas hutan dan lahan (RHL) dapat diukur dariperlunya penyadaran, peningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kapasitas pelaksana kegiatan RHL serta pendayagunaan masyarakat di tingkat tapak.
“RHL tidak sekedar jumlah pohon yang ditanam, namun juga bagaimana konfigurasi landscapenya; dimana ditanam, bagaimana pengelolaan lahannya, serta bagaimana mengelola masyarakatnya,” kata figur yang juga Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Kehutanan Untad itu.
Sementara itu, menurutnya, untuk pengembangan agroforestry di wilayah DAS itu, perlu dilaksanakan melalui kerja kolektif dalam bentuk kelompok. Masyarakat, kata dia, harus bersedia mengembangkan agroforestri di lahan masing-masing yang telah ditetapkan, meliputi kegiatan penyiapan lahan, penanaman, hingga pemeliharaan.
“FORDAS Sulteng akan memfasilitasi penguatan kapasitas masyarakat, pengembangan program agroforestry dan pengembangan usaha ekonomi masyarakat. Pemerintah dalam hal ini, Kelurahan Tentena dan Kelurahan Sawidago mendukung pengembangan agroforestry dan siap memberikan Surat Keputusan Kelompok Tani yang akan dibentuk,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu juga, baik narasumber dan audiens aktif melakukan interaksi guna mematangkan program yang dilakukan FORDAS Sulteng kedepan. RHT