RAYA –  Menanggapi isu terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang  akan diberlakukan kepada Baru (Maba), Badan Eksekutif Mahasiswa (Bem) Universitas Tadulako  () konsolidasi dengan mengundang perwakilan lembaga kemahasiswaan, termasuk perangkat Bem serta Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dari setiap fakultas untuk membersamai forum diskusi.

Kebijakan nominal UKT yang telah ditetapkan Untad, menuai beragam pendapat dari masing-masing perangkat lembaga kemahasiswaan Untad saat konsolidasi sedang berlangsung.

Beberapa perangkat lembaga kemahasiswaan kontra terhadap kebijakan ini. Hal ini berdasar dari beberapa hal, yaitu sosialisasi yang kurang dari kebijakan yang ditetapkan, realisasi pengadaan fasilitas setiap fakultas yang dinilai masih minim, pertimbangan kapasitas perekonomian masyarakat, serta mengingat Maba Tahun 2024 akan menginjak semester atas, maka mereka akan melewati kegiatan-kegiatan praktek seperti, Praktek Kerja Lapangan (PKL) serta Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Sehingga hal ini dapat menambah beban mahasiswa, karena disamping harus membayar UKT semester, mereka juga harus mengeluarkan biaya untuk berbagai pelaksanaan kegiatan.

Namun di sisi lain, tidak sedikit perwakilan lembaga kemahasiswaan yang memprioritaskan kajian terkait data yang kongkrit terlebih dahulu, sebelum memilih untuk pro ataupun kontra terhadap kebijakan ini.

Konsolidasi yang dilaksanakan pada Rabu, (17/04/2023), merupakan diskusi awal para perwakilan perangkat lembaga kemahasiswaan Untad, sebelum mengambil tindakan yang lebih jauh terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh kampus.  

Melalui surat terkait kebijakan yang diposting akun Instagram @humasuntad, pada Jumat, (5/4/2023), diketahui Untad telah menetapkan peningkatan nominal UKT bagi Maba angkatan 2024. Surat ini juga berisi beberapa pertimbangan selain penetapan kebijakan kenaikan UKT. Dimana kenaikan UKT tersebut bervariasi di setiap fakultas dan Prodi antara 20-40 persen.

Pertimbangan inilah yang menjadi salah satu pokok bahan perbincangan bagi perangkat lembaga kemahasiswaan Untad, karena dinilai belum mencakup aspek luas dari pertimbangan lainnya yang harus lebih diperhatikan. MG1