SULTENG RAYA- Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, kembali melewati proses asesmen lapangan dalam rangka reakreditasi.
Proses asesmen lapangan itu berlangsung Jumat (22/3/2024) oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) diwakili dua orang Asesor masing-masing Dr. Yopi Kusmiati, M.Si dan Dr. Najahan Musyafak, MA.
Rektor Unismuh Palu, Prof. Dr. H. Rajindra, SE., MM berharap reakreditasi kali ini, prodi KPI FAI Unismuh Palu itu mampu mempertahankan akreditasi yang telah dikantongi saat ini yakni B (Baik). Bahkan jika perlu meningkat dari akreditasi sebelumnya.
Mengingat akreditasi merupakan penilaian dan pengakuan resmi yang dilakukan oleh lembaga penguji independen terhadap suatu institusi, program, atau layanan. Sekaligus ini akan menjadi tolak ukur bagi masyarakat untuk menjatuhkan pilihan sebagai tempat mereka menuntut ilmu.
Jika akreditasi Prodi itu semakin tinggi maka animo masyarakat juga semakin meningkat untuk memilih prodi itu sebagai tempat mereka menuntut ilmu. Begitu juga sebaliknya, jika akreditasinya rendah maka animo masyarakat untuk memilihnya juga semakin kecil.
“Untuk itu kami berharap, mampu mempertahankan akreditasi yang ada saat ini,”sebut Prof Rajindra. Jumat (22/3/2024).
Salah seorang asesor BAN-PT Dr. Najahan Musyafak, MA mengatakan, asesmen lapangan tersebut bertujuan untuk memotret secara langsung kondisi Prodi KPI, sekaligus melakukan konfirmasi secara langsung atas data yang mereka kirim.
Termasuk melakukan konfirmasi atas kualitas lulusan KPI kepada pengguna atau user dengan menghadirkan sejumlah lembaga atau perusahaan tempat lulusan itu bekerja.
“Akreditasi membantu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan lembaga tersebut, serta memberikan panduan untuk perbaikan yang berkelanjutan, sehingga membutuhkan konfirmasi termasuk konfirmasi ke user sebagai pengguna lulusan,”sebut Najahan Musyafak. ENG