SULTENG RAYA – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tengah mencatat, realisasi pendapatan Negara mencapai Rp1,44 triliun atau 12,52 persen dari target APBN 2024, dengan pertumbuhan sekitar 73,22 persen year on year (yoy).
Kepala Kanwil DJPb Sulteng, Yuni Wibawa mengatakan, capaian yang baik itu melanjutkan tren positif yang terus terjaga sejak periode tahun 2021 sampai dengan 2024.
“Pertumbuhan pendapatan negara didukung oleh aktivitas ekonomi dalam negeri yang semakin meningkat, serta iklim investasi yang terjaga sehingga mendorong pungutan bea masuk atas barang/modal kegiatan investasi di Sulawesi Tengah,” katanya, Selasa (27/2/2024).
Selain itu, kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) turut serta dalam mendorong pertumbuhan pendapatan negara lewat pendapatan atas penerimaan kembali belanja modal, re-entry permit, pendapatan jasa kepelabuhanan,dan sebagainya.
Hingga 31 Januari 2024, PNBP terus mencatakan kinerja yang sangat baik dengan angka realisasi sebesar Rp83,2 miliar atau 13,40 persen dari target 2024, dan tumbuh positif sebesar 83,33 persen (yoy).
“Penerimaan terbesar PNBP berasal dari Penerimaan Kembali Belanja Modal Tahun Anggaran Yang Lalu (45 persen) pada Kementerian PUPR, disusul oleh Pendapatan Izin Keimigrasian dan Re-entry permit (16 persen) yang merupakan penerimaan Satker lingkup Imigrasi, serta Pendapatan Jasa Kepelabuhan pada Kementerian Perhubungan,” katanya.
Sementara itu, pada indikator penerimaan pajak, terealisasi sebesar Rp1,14 triliun atau 13,07 persen dari pagu yang tumbuh sekitar 60,36 persen yoy. Sampai dengan 31 Januari 2024, penerimaan pajak didominasi oleh penerimaan PPh Non Migas yang sebesar 69,23 persen dari total penerimaan perpajakan.
Dari segi pertumbuhan, penerimaan atas PPh Non Migas tumbuh sekitar 60,1 persen yoy, lebih rendah dari pertumbuhan PPN yang mencapai 63,0 persen yoy. Secara sektoral, penerimaan pajak sebagian besar berasal dari pungutan di sektor industri pengolahan sebagai sektor unggulan dan potensial dalam perekonomian Sulteng.
Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp200,52 miliar atau 9,41 persen dari target 2024, naik sebesar 206,25 persen yoy. Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai hingga 31 Januari 2024 disokong oleh pertumbuhan bea masuk sebesar 205,5 persen yoy, dan pertumbuhan hampir 260 persen atas penerimaan denda administrasi cukai.
Komoditas yang memberikan kontribusi penerimaan Bea Masuk yakni impor impor peralatan mekanis dan bahan bakar batu bara KPPBC Morowali, sehubungan dengan investasi padal modal di Sulteng. RHT